Header Ads

Header ADS

BREAKING NEWS :
Loading...

SARA, Stigma Politik dan Pilkada


Oleh Srie 
SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan) sejatinya adalah bagian dari fakta sejarah atas berdirinya republik ini. Indonesia lahir dari rahim kebhinnekaan, di mana SARA merupakan salah satu bagian terpenting dari komponen kemajemukan sebuah bangunan bangsa. 
Adalah hampir tidak mungkin semboyan Bhinneka Tunggal Ika akan lahir bila SARA dinafikkan oleh para pendiri negeri ini. Ke-Ika-an akan menemukan maknanya yang berarti di atas hamparan ke-Bhinneka-an.
Jadi, sesungguhnya tidak ada masalah dengan SARA, bahkan dalam konsep sebuah negara yang dibangun diatas landasan Bhinneka Tunggal Ika. Lantas, mengapa kini SARA mencuat kembali menjadi sesuatu yang seolah hendak diingkari?

Amat mungkin, karena SARA telah kembali menjadi STIGMA politik. Lalu,  SARA menjadi alat manipulasi politik, yang ujung-ujungnya  untuk mencapai kepentingan kekuasaan politik pihak-pihak tertentu. SARA, juga telah menjadi bagian dari politik pencitraan untuk kemenangan kekuasaan. 
Pilkada DKI Jakarta merupakan bagian dari agenda dan peristiwa politik. Sejatinya, tidak ada masalah ketika warga DKI memiliki preferensi politik atas Cagub/Cawagub berdasarkan SARA. Selalu ada faktor subjektivitas dalam sebuah pilihan, termasuk pilihan politik.
Tidak akan pernah ada pilihan politik berdasarkan faktor objektivitas atau rasionalitas yang murni. Terkait dengan masalah Pilkada, katakanlah aspek integritas, kapabilitas dan akseptablitas atas diri calon pemimpin, dapat dipastikan bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan pilihan bagi pemilih.
Sentimen primordial, seperti asal-asul daerah, tempat tinggal, etnis, agama, dan sejenisnya, akan turut berpengaruh dalam sebuah permainan politik. Dalam konteks Pilkada, faktor-faktor subjektif dan dalam hal tertentu bersifat primordial tersebut, akan dimanfaatkan sebagai bagian dari strategi pemenangan politik.
Faktor-faktor yang akan menguntungkan calon yang didukung, sudah tentu akan dioptimalkan untuk meraih kemenangan. Bahkan, dalam batas-batas tertentu, tidak menutup kemungkinan akan terjadinya eksploitasi secara berlebihan. Tujuannya, tak lain adalah untuk memberikan keuntungan politik bagi calon yang didukung, dan sebaliknya memberikan efek kerugian bagi calon lawannya.
Trilogi ORBA
Adalah rezim Orde Baru (ORBA) yang secara nyaris sempurna memanfaatkan istilah SARA untuk melanggengkan kekuasaan politiknya selama lebih dari 3 dekade. Bahkan, SARA kemudian berhasil dijadikan sebagai bagian dari doktrin resmi negara (misalnya, melalui GBHN) untuk mendukung 3 pilar (trilogi) “ideologi” pembangunan, yaitu stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan.
Bagi rezim ORBA, stabilitas adalah sesuatu yang mutlak diperlukan. Stabilitas menjadi prasyarat mutlak bagi berlangsungnya kegiatan pembangunan, yang bertujuan agar terjadi pertumbuhan ekonomi nasional. Selanjutnya, dengan adanya pertumbuhan ekonomi, diharapkan dapat berimbas pada terciptanya pemerataan hasil-hasil pembangunan.
Pada prakteknya, stabilitas kemudian dimaknai sebagai penyeragaman, atas nama persatuan (ke-ika-an). Maka, istilah yang berbau SARA kemudian menjadi sesuatu yang diharamkan. Keragaman (ke-bhinneka-an) yang bersumber atas SARA, lantas dianggap menjadi sebuah ancaman yang setiap saat harus segera ditiadakan.
Tidaklah heran, bila kemudian rezim ORBA sangat alergi atas keragaman inspirasi dan aspirasi yang berbasis pada perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan. SARA telah berubah secara nyata menjadi stigma politik yang cukup efektif atas lawan-lawannya.
Stabilitas, akhirnya dimaknai secara statis, dan ditegakkan atas dasar pemaksaan kekuasaan yang mengabaikan realitas dan dinamika kemajemukan. Hasilnya, pertumbuhan ekonomi nasional menjadi salah satu success story rezim ORBA, hingga kini. Meski masih sangat diperdebatkan, untuk beberapa hal tertentu, aspek pemerataan pembangunan dianggap cukup dirasakan.
Pendulum Reformasi
“Keberhasilan” pembangunan termakan oleh dirinya sendiri. Rezim ORBA pun tumbang. Berkat perjuangan reformasi, pendulum telah bergerak ke arah yang berseberangan. Kebebasan yang berbasis atas kebhinnekaan menjadi spirit yang amat menonjol untuk dimunculkan melawan rezim otoritarian yang berslogankan atas nama persatuan.
Ekspresi kebhinekaan telah termanifestasikan secara bebas, bahkan cenderung kebablasan, hingga pada tingkatan yang paling ekstrim sekalipun. Antara lain, ekspresi dari sejumlah daerah untuk memisahkan diri dari NKRI. Pada titik ini, kebhinnekaan telah sampai pada titik tertentu, dimana ke-ika-an menjadi dipertaruhkan.
Atas nama demokrasi, ekspresi kebhinnekaan (keberagaman) itu menemukan kembali ruhnya yang paling kuat pada saat ini. Tak ada lagi pembatasan, khususnya partisipasi secara politik atas etnis tertentu, atau pandangan politik tertentu pula.
Dalam hal ini, reformasi telah berhasil membangkitkan kembali kebhinnekaan dari puing-puing rezim ORBA. Secara politis pula, penerapan sistem demokrasi langsung telah kian menguatkan semangat keragaman.
Dalam sistem demokrasi, stabilitas memperoleh maknanya secara dinamis, bukan statis. Dinamika politik bukan untuk ditiadakan, akan tetapi harus dikelola secara baik agar dapat memastikan pilar-pilar bangsa tetap utuh, untuk kemudian secara efektif dapat meraih tujuan nasional.
Kesetimbangan Baru
Dalam konteks historis inilah, masalah SARA seharusnya diletakkan secara proporsional. SARA, sekali lagi adalah bagian dari fakta dan kenyataan sejarah berdirinya republik ini. Masalahnya, adalah bagaimana mengelola keragaman, termasuk berdasarkan atas SARA tersebut tetap masih dalam bingkai persatuan, dan sekaligus terus memperkuat bangunan kebangsaan yang lebih maju.
Demokrasi, sesungguhnya telah memberikan ruang yang kokoh untuk berkembangnya keragaman SARA secara sehat. Rakyat, perlu terus diberikan pembelajaran mengenai bagaimana mengelola masalah SARA secara sehat. Sementara itu, elit politik seminimal mungkin untuk tidak melakukan eksploitasi SARA secara berlebihan. SARA, kini sedang menuju kesetimbangan baru dalam sistem demokrasi.
Meski begitu, saat ini, keadaan sudah jauh berubah. Tingkat rasionalitas, dan kesadaran politik yang lebih tinggi telah ada pada sebagian besar rakyat. Selalu ada sebagian dari mereka yang berusaha mengeksploitasi SARA. Namun, secara keseluruhan, hal ini hanya akan menjadi bagian kecil dari percikan api demokrasi.
Jadi, saksikan saja mereka yang sedang bermain politik di Pilkada. Termasuk, saat mereka memain-mainkan masalah SARA. Keduanya, sesungguhnya sama-sama bermain tentang SARA juga. Cuma beda perspektif dan kepentingan politik saja.  Agaknya, negeri ini, telah begitu kokoh, hanya sekedar untuk dijadikan panggung “permainan” SARA. Semoga saja.***[Srie]

Tidak ada komentar

Kami menghargai komentar yang relevan dengan konten tulisan, menggunakan bahasa yang baik dan sopan, dan tidak mengandung unsur kebencian berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).

Diberdayakan oleh Blogger.