Header Ads

Header ADS

BREAKING NEWS :
Loading...

Gubernur Ridwan Kamil Ungkap Peta Kerawanan Narkoba di Jabar


SRIE, - Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengungkapkan kondisi peta kerawanan peredaran narkoba di Jabar. Mengutip sumber data dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jabar, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa peredaran narkoba terbanyak terjadi di daerah perkotaan Jabar.

"Paling banyak di daerah perkotaan Bodebek, Bandung Raya, Kota Sukabumi, Kota Cirebon dan Kota Tasikmalaya," ungkapnya, melalui cuitan Tweeter atas nama akun @ridwankamil pada Kamis (19/2/2021, pukul 14.35 WIB).

Menurut Ridwan, pengguna paling tinggi berada di usia 15 tahun. Narkoba menghancurkan masa depan generasi muda. Jika anak mudanya hancur, maka sebuah bangsa hakikatnya sudah tidak memiliki masa depan. 

"Oleh karena itu, kita wajib melawan peredarannya," tegasnya.

Berkaitan dengan hal itu, mantan Walikota Bandung ini berharap agar siapapun mau mengingatkan bila ada kawannya yang mendekati narkoba. Jika yang bersangkutan tidak mau diingatkan, maka masyarakat punya kewajiban untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Ridwan menyarankan agar masyarakat lebih baik menyibukkan diri dengan hal-hal yang lebih bermanfaat dan produktif.

Dalam peta yang diunggah Gubernur yang alumni ITB  itu tampak titik-titik berwarna yang menunjukkan  peredaran narkoba hampir menyebar secara merata di seluruh wilayah Jabar. Ada dua kategori yang ditunjukkan oleh peta, yaitu peta pengguna narkoba dan peta pengungkapan kasus atau peredaran narkoba di wilayah Jabar. 

Warna titik kian gelap, yaitu coklat dan hitam  menunjukkan jumlah pengguna yang lebih banyak ada di wilayah tersebut.  Titik warna coklat berarti indikator rawan dengan kisaran 25-100 pengguna, sedangkan titik warna hitam berarti indikator sangat rawan dengan kisaran di atas 100 pengguna.

Sementara itu, banyaknya kasus/peredaran narkoba yang diungkap ditunjukkan melalui penandaan tiga warna, yaitu biru, kuning dan merah, di mana warna titik merah berarti indikator rawan atau lebih dari 10 kasus narkoba terungkap. ***

 

Tidak ada komentar

Kami menghargai komentar yang relevan dengan konten tulisan, menggunakan bahasa yang baik dan sopan, dan tidak mengandung unsur kebencian berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).

Diberdayakan oleh Blogger.